Berikut ini saya tuliskan persyaratan untuk pendaftaran calon taruna AIM tahun 2009
pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Oktober 2009 s/d 3 Oktober 2009
Persyaratan Umum
� Warga Negara Indonesia
� Pria/Wanita
� Pendidikan SMU, ALIYAH, STM/SMK (Bangunan, Listrik, otomatif, Komputer, Pariwisata, Pelayaran) dengan nilai raport terakhir (ijazah) dengan nilai bahasa inggris minimal 7 (tujuh)
� Umur pada tanggal 1 Desember 2009 serendah-rendahnya 18 tahun setinggi-tingginya 22 tahun
� Tinggi minimal pria 165 cm, wanita 155 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat pendaftaran
� berbadan sehat, tidak cacat, tidak berkacamata dan tidak buta warna, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS.Pemerintah/Puskesmas
� bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, bebas hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah dengan hasil rontgen (setelah dinyatakan lulus)
� tidak bertato
� Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih berlaku
� Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
� Tidak terikat dengan instansi lain, baik pemerintah maupun swasta
� Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di seluruh wilayah Negara RepublikIndonesia maupun di Luar Negeri
� Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas dengan Departemen Hukum dan HAM RI sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orangtua/wali dan yang bersangkutan bermaterai cukup (diserahkan setelah diterima menjadi taruna AIM)
� Lulus seleksi/ujian dengan sistem gugur yang terdiri dari :
� Ujian kesehatan dan kesamaptaan
� Psikotest
� Pengamatan fisik dan keterampilan
� Ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar)
� Khusus pegawai dari Departemen Hukum dan HAM RIselain memiliki syarat tersebut diatas harus memenuhi syarat sebagai seperti :
� PNS di lingkungan imigrasi dan divisi imigrasi Kanwil Depkumham dengan pangkat serendah-rendahnya pengatur muda (II/a), dibuktikan dengan surat pengantar Kepala Divisi Imigrasi, Kabagwai Ditjen Imigrasi dan Kepala UPT Imigrasi
� Umur pada tanggal 1 Desember 2009 tidak lebih dari 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir
� Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 tahun 1980 dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat Kepegawaian/Ka.UPT
� Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan satu lamaran pada salah satu akademi saja
* Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sebelum dinyatakan diterima sebagai calon taruna meliputi :
==> membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum & HAM RI ditulis tangan dengan tinta hitam, bermaterai Rp.6000,- melampirkan :
� Fotokopi ijazah terakhir dan daftar nilai yang dilegalisir (1 lembar) dn menunjukkan ijazah asli serta foto kopi ijazah SD dan SMP tanpa legalisir dan menunjukkan asli
� Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah
� Fotokopi SKCK yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
� Fotokopi akte kelahiran dan menunjukkan aslinya
� Surat keterangan belum menikah yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat
� Surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup tidak menikah selama pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas
� Fotokopi kartu kuning dari Depnakertrans , dan menunjukkan aslinya
� Pas photo berwarna dasar merah berukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar
Untuk PNS Depkumham RI, disamping butir diatas, juga harus dilengkapi dengan :
* minimal masa kerja 2 (dua) tahun
� Surat izin/pengantar dari Kepala divisi Keimigrasian, Kabagwai Ditjen Imigrasi dan Kepala UPT Imigrasi
� Fotokopi SK pangkat terakhir yang dilegalisir
� Berkas lamarann dimasukkan dalam map warna BIRU, diluar map tertulis :
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat sekarang
- Nomor telepon yang mudah dihubungi
# Tahapan seleksi CPNS Taruna AIM dengan sistem gugur dengan tahapan :
- seleksi administrasi
- tes kesehatan dan kesamaptaan
- psikotest
- tes pengamatan fisik dan keterampilan
- ujian tulis (TKD)
- jumlah peserta tes kesehatan dan kesamaptaan yang gugur sebanyak-banyaknya 25% dari keseluruhan jumlah peserta
- jumlah peserta psikotest yang gugur sebanyak-banyaknya 25% dari julah peserta psikotest
- jumlah peserta tes pengamatan fisik dan keterampilan (PFK) yang gugur sebanyak-banyaknya 50% dari jumlah peserta tes FPK.
untuk info lebih jelasnya bisa dilihat disini
No Response to "Persyaratan Pendaftaran AKADEMI IMIGRASI 2009"
Leave A Reply